Jilbab Bukan Kerudung

Jilbab (kiri) Bukanlah Kerudung (kanan)

Taukah Anda bahwa pemakaian jilbab sebagai kerudung hanya ada di indonesia dan negara-negara asia tenggara? Entah sejak kapan pengertian jilbab berkembang menjadi kerudung di indonesia. Yang jelas ini ada hubungannya dengan ketakutan dan ketidaksiapan wanita-wanita indonesia ketika datangnya hukum islam ke ranah indonesia yangmana mewajibkan para wanita untuk menutup seluruh auratnya.

Hukum Jilbab : Al-Ahzab (59)

Allah telah berfirman dalam surat Al-Ahzab : 59 dengan sejelas-jelasnya bahwa jilbab adalah pakaian yang diulurkan ke seluruh tubuh. Tidak disebutkan dalam ayat ini bahwa jilbab itu pakaian dua ulur atau tiga ulur, jadi jilbab itu adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup seluruh tubuh, dan pengertian ini telah disepakati oleh ulama di seluruh dunia.Telah jelas juga bahwa jilbab bukanlah kerudung sebagaimana pemahaman masyarakat indonesia selama ini.


Adapun hukum yang mengatur tentang kerudung tercantum dalam surat An-Nuur : 31

Hukum Kerudung : An-Nuur (31)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa wanita hendaknya memakai kain penutup kepala (kerudung) hingga menutup dadanya. Sehingga untuk kesempurnaan berpakaian maka seorang muslimah wajib memakai jilbab dan menutupkan kerudung dari kepala sampai sebatas dada. Ya ukhti, sudah benarkah jilbab kita?

Hai ukhti, mari kita koreksi kembali jilbab kita, agar kita senantiasa dalam ridlo Allah dan tidak membuat-Nya murka akibat kesalahan yang kita perbuat. Pemahaman jilbab yang salah kaprah di Indonesia tidak lain disebabkan karena wanita-wanita Indonesia tidak siap melaksanakan hukum islam yang disebarkan oleh wali songo. Mukena dan Kerudung adalah produk yang dihasilkan akibat ketidaksiapan wanita Indonesia untuk menutup auratnya, sehingga lahirlah kesepakatan untuk menutup aurat khusus ketika sholat saja. Jika sudah selesai sholat ya sudah, pake kemben lagi, umbar aurat lagi deh.

Ya ukhti, kembalilah pada hukum islam yang murni dan mutlak tidak akan berubah hingga kiamat. Halal dan haram itu jelas. Halalkan dirimu dengan memakai jilbab yang sesuai syariat sebenar-benarnya. Mari berterimakasih atas kebesaran Allah yang telah memuliakan dan melindungi wanita dengan jilbab. Allahu Akbar!!